-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Cerenti Tertibkan 8 Rakit PETI di Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman

    Rabu, 21 Oktober 2026, Oktober 21, 2026 WIB Last Updated 2026-10-21T11:24:11Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1516/X/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Rabu, 21 Oktober 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Cerenti jajaran Polres Kuantan Singingi melaksanakan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Inuman, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (21/10/2026).


    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., bersama Kasubsektor Inuman IPTU Haripin, S.H., serta sejumlah personel Polsek Cerenti.


    Penindakan dilakukan di tiga lokasi, yakni Desa Pulau Panjang Hilir, Desa Banjar Nan Tigo, dan Desa Ketaping Jaya, Kecamatan Inuman.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cerenti IPTU Debi Setiawan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kelestarian ekosistem sungai.


    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan pertambangan tanpa izin.


    Dari hasil penindakan di lapangan, petugas menindak sebanyak 8 rakit PETI, dengan rincian tiga rakit di Desa Pulau Panjang Hilir, satu rakit di Desa Banjar Nan Tigo, dan empat rakit di Desa Ketaping Jaya.


    Terhadap sarana PETI tersebut, petugas melakukan tindakan berupa pembakaran dan pengrusakan mesin serta rakit, termasuk melepaskan jangkar dan menghanyutkan rakit yang ditemukan di lokasi.


    Kapolsek Cerenti menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta kelestarian lingkungan.


    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Selain melanggar ketentuan hukum, kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan berdampak terhadap masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada Sungai Batang Kuantan,” ujar Kapolsek.


    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Inuman dan sekitarnya.


    Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak ada barang bukti yang diamankan petugas.


    Polsek Cerenti menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan penertiban, pencegahan, dan edukasi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta mendukung pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmai .com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini