-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Hadiri MoU FPKM PT AIP Bersama 4 Koperasi, BM BRK Syariah: Siap Berikan Pelayanan Perbankan dan Edukasi Tata Kelola Keuangan

    Minggu, 11 Oktober 2026, Oktober 11, 2026 WIB Last Updated 2026-10-11T12:32:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Siak,detikriaunews.com - Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) PT Aneka Intipersada (AIP) senilai Rp 57 miliar menjadi langkah awal bagi empat koperasi di Kabupaten Siak untuk memperkuat ekonomi masyarakat.


    Namun, realisasi program tersebut membutuhkan persiapan yang matang. Pengelolaan keuangan menjadi salah satu aspek penting agar dana yang dikucurkan perusahaan dapat dimanfaatkan secara produktif dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.


    BRK Syariah Siak Sri Indrapura menyatakan kesiapannya memberikan pelayanan perbankan sekaligus edukasi pengelolaan keuangan kepada koperasi penerima manfaat program tersebut.


    Branch Manager (BM) BRK Syariah Siak Sri Indrapura, Marwan Setiadi didampingi Pimpinan Cabang Pembantu BRK Syariah Siak-Perawang, Rafik Zaki mengatakan pihaknya ingin memastikan masyarakat memiliki pemahaman yang baik dalam mengelola dana. Apalagi pengelolaan dana itu digunakan untuk kegiatan produktif.


    “Prinsipnya, kami siap memberikan pelayanan perbankan dan edukasi pengelolaan keuangan kepada koperasi,” ujar Marwan di sela kesibukannya dalam menghadiri kegiatan MoU tersebut di kantor Camat Tualang, Minggu (11/10/2026).


    Ia menjelaskan dana ini merupakan komitmen perusahaan untuk kegiatan produktif masyarakat. Karena itu perlu dikelola secara baik, terencana, dan bertanggung jawab. 


    “Pemahaman mengenai pengelolaan keuangan menjadi bekal penting bagi koperasi dalam menjalankan program FPKM,” katanya. 


    Ia menambahkan, perencanaan penggunaan dana, pencatatan transaksi, serta pengawasan keuangan perlu diperhatikan agar kegiatan usaha berjalan sesuai tujuan.


    Marwan mengatakan, pendekatan tersebut sejalan dengan harapan Bupati Siak Afni agar kerja sama pembangunan kebun masyarakat benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi warga.


    “Kami ingin koperasi memiliki pemahaman yang baik tentang bagaimana mengelola keuangan secara sehat. Harapannya, dana tersebut dapat digunakan sesuai peruntukan, mendukung kegiatan usaha, dan memberikan manfaat bagi anggota koperasi serta masyarakat,” katanya.


    Ia menyebut, dukungan perbankan diharapkan dapat membantu koperasi mempersiapkan tata kelola keuangan sejak awal. Dengan pengelolaan yang tertib, koperasi diharapkan mampu menjalankan kegiatan usaha secara lebih terarah dan berkelanjutan.


    Penandatanganan MoU FPKM antara PT Aneka Intipersana (AIP) dan empat koperasi tersebut  langsung Bupati Siak Afni, anggota DPRD Siak Asril, CEO Regional PT AIP Jimi Romansyah dan jajaran masing-masing. 


    Kesepakatan ini mencakup komitmen senilai Rp 57 miliar untuk masyarakat di empat kampung, yakni Maredan, Pinang Sebatang, Tualang Timur, dan Kuala Gasib.

    Adapun koperasi yang terlibat meliputi Koperasi Produsen Tualang Timur Mandiri, Koperasi Produsen Gasib Tuah Sejahtera, Koperasi Produsen Maredan Berkah Bersama, dan Koperasi Pinang Sejahtera Mandiri.


    Bupati Siak Afni dalam kesempatan itu menegaskan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat memiliki dasar hukum yang harus dipatuhi perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.


    “Hak 20 persen plasma itu bukan kata bupati, tetapi perintah undang-undang. Wajib hukumnya,” tegas Afni.


    Ia berharap kesepakatan antara PT AIP dan koperasi masyarakat menjadi langkah nyata dalam memastikan warga memperoleh manfaat dari kegiatan usaha perkebunan.


    CEO Regional PT AIP Jimi Romansyah juga menyampaikan bahwa FPKM diarahkan untuk membangun kemitraan produktif dan memperkuat ekonomi masyarakat.


    “FPKM bukan semata nilai komitmen, melainkan upaya membangun pola kemitraan yang produktif dan menciptakan ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Jimi.


    Penandatanganan MoU tersebut berlangsung sehari sebelum peringatan Hari Jadi ke-27 Kabupaten Siak, Senin (12/10/2026).


    Momentum ini diharapkan menjadi awal bagi penguatan ekonomi masyarakat di empat kampung. Dukungan perusahaan, pemerintah daerah, koperasi, dan perbankan menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan program.(HUT)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini