-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Satresnarkoba Polres Kampar Tangkap Pelaku Narkoba di Kelurahan Langgini

    Selasa, 22 September 2026, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T02:28:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    BANGKINANG KOTA,-Detikriaunewscom   Satresnarkoba Polres Kampar berhasil amankan seorang pria berinisial DA (35) warga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar pada Senin (21/9/2026) sekira pukul 19.00 Wib.


    Pelaku yang ditangkap di rumahnya ini berhasil diamankan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2.13 Gram.


    Hal ini dikatakan oleh Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Narkoba IPTU Rifles Bagariang. "Pelaku ditangkap di rumahnya, dia merupakan pengedar yang meresahkan warga di wilayah Bangkinang Kota,"ujarnya.


    Awal mula penangkapan pelaku ini saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di dalam rumahnya di daerah Jl. DI Panjaitan Gg. Babussalam Kelurahan Langgini.


    ⁠Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat Desa setempat ditemukan Paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip dan dibalut lagi dengan potongan kantong plastik warna hitam yang terletak diatas tempat tidur dalam kamarnya.

    " ⁠⁠Saat diinterogasi DA mengakui barang Narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari BA di daerah Pasar Pagi Arengka Kota Pekanbaru," jelas Kasat.


    Setelah itu, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar guna penyidikan lebih lanjut. "Pelaku sudah melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagai mana telah dirubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana," pungkas IPTU Rifles Bagariang. Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini