-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Tindak Aktivitas PETI di Muara Langsat, Dua Rakit Dimusnahkan

    Selasa, 22 September 2026, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-22T02:35:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1328/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Senin, 21 September 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom  Polres Kuantan Singingi melalui Polsek Benai melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (21/9/2026).


    Penindakan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Benai IPDA Tri Hari, S.H., M.H., bersama personel Polsek Benai, yakni BRIPKA Aldestan, BRIGPOL Wahyu Kuantari dan BRIPDA Yuhaldo.


    Kegiatan dilaksanakan sekitar pukul 15.00 WIB dengan mendatangi lokasi yang menjadi sasaran dugaan aktivitas PETI di wilayah Desa Muara Langsat.


    Setibanya di lokasi, personel menemukan sarana yang digunakan untuk aktivitas PETI. Petugas kemudian melakukan penindakan dengan merusak dan membakar dua unit mesin beserta rakit PETI untuk mencegah sarana tersebut digunakan kembali.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah aktivitas PETI yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengganggu keamanan masyarakat.


    “Polres Kuantan Singingi bersama jajaran Polsek terus melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas PETI. Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujar Kapolres.


    Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak dua unit rakit PETI berhasil dimusnahkan. Tidak ada pelaku yang diamankan dan tidak terdapat barang bukti yang dibawa dari lokasi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU Romlan, S.H.

    Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini