-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Tiga Rakit PETI di Areal Perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara

    Rabu, 09 September 2026, September 09, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T11:24:02Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1276/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Rabu, 9 September 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaumewscom  Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti laporan pengaduan PT Agrinas Palma Nusantara terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di areal perkebunan perusahaan, Desa Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (8/9/2026).


    Kegiatan penertiban tersebut dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Kuantan Mudik IPDA Remol A.P. Harahap, S.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik.


    Petugas mendatangi areal perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara Afdeling 3 Blok Q 61 Kebun DPN 3, Desa Cengar. Setibanya di lokasi, personel menemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.


    "Personel yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Kuantan Mudik mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang disampaikan. Di lokasi ditemukan tiga unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Saat petugas tiba, rakit tersebut dalam kondisi tidak beraktivitas," ujar AKP Anra Nosa.


    Karena tidak ditemukan pekerja di lokasi, personel kemudian melakukan penertiban terhadap sarana yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dengan cara merusak dan membakar rakit sehingga tidak dapat digunakan kembali.


    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak tiga unit rakit PETI ditertibkan dan dimusnahkan. Petugas juga mengamankan dua unit mesin Robin yang ditemukan di lokasi.


    Tidak ada pelaku yang diamankan dalam kegiatan penertiban tersebut.


    Kapolsek Kuantan Mudik mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak masyarakat dan pihak terkait untuk bersama-sama menjaga lingkungan.


    "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin. Apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas PETI, silakan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," Pungkas Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini