-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Tertibkan Dua Rakit PETI di Desa Setiang

    Minggu, 06 September 2026, September 06, 2026 WIB Last Updated 2026-09-06T13:06:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1265/IX/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Minggu, 6 September 2026




    KUANTANSINGINGI –Detikriaunewscom  Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Penertiban dilakukan di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Minggu (6/9/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin Ps. Kanit Reskrim Polsek Kuantan Mudik AIPTU Ronaldi Alfren, S.E., bersama Unit Reskrim Polsek Kuantan Mudik.


    Setibanya di lokasi, personel menemukan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Petugas kemudian melakukan penertiban dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang berada di lokasi agar tidak dapat digunakan kembali.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi yang diterima dari masyarakat mengenai aktivitas PETI.


    "Polsek Kuantan Mudik terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait aktivitas PETI. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan penambangan tanpa izin karena dapat merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum," ujar Kapolsek.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya pekerja maupun pelaku di lokasi. Petugas juga tidak mengamankan barang bukti karena seluruh peralatan yang ditemukan berada di lokasi dan langsung dilakukan penertiban.


    Polsek Kuantan Mudik mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan serta menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini