-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    *NEKAT TODONG KASIR PAKAI GUNTING – PEMUDA PEMALAK HP TOKO DI SOREK DITANGKAP POLSEK PKL.KURAS USAI TUSUK ANAK 9 TAHUN*

    Senin, 28 September 2026, September 28, 2026 WIB Last Updated 2026-09-28T12:33:56Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    PELALAWAN –Detikriaunewscom  Aksi pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi di Jl. Lintas Timur Engkolan RT 001 RW 015 Sorek I Kec. Pangkalan Kuras, Senin 28 September 2026 jam 08.30 WIB. LP/B/79/IX/2026/SPKT/Polsek Pkl.Kuras/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 28 September 2026.


    Saksi W N Br. Simanjuntak 23 tahun kasir Toko Sorek Mart. Terlapor H, 25 tahun, pria alamat Kec. Mandah Kab. Inhil.


    Pasal disangkakan Pasal 479 Ayat (1) UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP. Motif ekonomi dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam.


    Barang bukti 1 unit HP Oppo A98 warna biru dan 1 buah gunting yang digunakan pelaku mengancam. Kerugian Rp 4.000.000.


    Awal kejadian Polsek Pangkalan Kuras mendapat Telp dari opt call centre 110 Polres Pelalawan tentang Curas di Sorek, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Rinaldi Situmeang , S.H segera memerintahkan Unit reskrim untuk segera melakukan penangkapan, sebelumnya pelaku mondar mandir didepan Toko Sorek Mart, masuk beli Coca Cola, lalu di kasir berkata "Aku rindu sama mamak ku, boleh nggak pinjam HP". Kasir menjawab "Tidak bisa bang ini HP toko".


    Pelaku memaksa masuk ke meja kasir, kasir menjerit minta tolong. Pelaku mengambil gunting di atas meja kasir dan mengarahkan ke kasir. Kasir ketakutan dan membiarkan HP diambil.


    Saat tukang kebun bernama Aan datang usai dengar jeritan, pelaku todongkan gunting. Tukang kebun takut dan pelaku kabur. Kasir minta tolong warga.


    Warga mengejar pelaku, pelaku masuk Toko Echo Elektronik dan menyandera anak umur 9 tahun dengan memiting leher. Saat warga mendekat pelaku lepaskan anak lalu kejar lagi dan tusuk punggung anak dengan gunting hingga luka.


    Warga berhasil menangkap pelaku, mengikat tangannya dan menyerahkan ke Polsek Pangkalan Kuras. Anak korban luka langsung mendapat perawatan.


    Kapolsek Pangkalan Kuras melalui Kasi Humas Polres Pelalawan berujar

    _"Benar, pelaku Hendra warga Inhil diamankan warga usai melakukan curas di Sorek Mart. Modus pinjam HP toko ditolak lalu todong gunting, bahkan lukai anak 9 tahun saat dikejar warga. Atas arahan Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari S.Sos, S.I.K, M.H , pelaku sudah kami amankan bersama BB HP Oppo A98 dan gunting. Proses lanjut di Polsek Kuras,"_ tegasnya. Editor Wawan 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini