-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Cerenti dan Polsek Pangean Gencarkan Sosialisasi Larangan PETI, Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Lingkungan

    Sabtu, 01 Agustus 2026, Agustus 01, 2026 WIB Last Updated 2026-08-01T06:52:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1136/VIII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Sabtu, 01 Agustus 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom  Dalam upaya mencegah aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Cerenti dan Polsek Pangean terus mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (1/8/2026).


    Di wilayah Polsek Cerenti, kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh Brigadir Gusrian yang mewakili Kapolsek Cerenti. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai larangan melakukan aktivitas PETI serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.


    Sementara itu, Polsek Pangean melaksanakan penyebaran maklumat Kapolres Kuantan Singingi tentang larangan aktivitas PETI. Kegiatan dipimpin oleh personel Polsek Pangean, yakni Aipda Jemmi Syazmika, Aipda Syafriadi, Bripka R. Gustian, dan Bripka Supriono, dengan menyampaikan imbauan secara langsung kepada masyarakat di Desa Sako.


    Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian menegaskan bahwa aktivitas pertambangan emas tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat merusak lingkungan. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam sebagai warisan bagi anak cucu di masa depan.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif yang terus dilakukan jajaran Polres Kuansing untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap dampak negatif PETI.


    "Melalui sosialisasi yang berkelanjutan, kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Mari bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman serta kondusif di Kabupaten Kuantan Singingi," ujar Kapolres.


    Ia menambahkan, Polres Kuansing bersama seluruh jajaran akan terus mengedepankan pendekatan humanis melalui edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat, sekaligus melakukan penegakan hukum terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini