-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Cari Sabu Yang Dibuang, Seorang Pria Diduga Pemakai Narkoba di Ciduk Polisi

    Kamis, 27 Agustus 2026, Agustus 27, 2026 WIB Last Updated 2026-08-27T03:11:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Siak,detikriaunews.com - 

    Polisi di Siak, Kecamatan Tualang, berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Dari pengungkapan tersebut seorang pria berinisial MJ (33) diamankan petugas bersama barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,40 gram.



    Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H membenarkan adanya pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kecamatan Tualang dan saat ini dilakukan proses penyidikan.


    Ia menjelaskan, proses terungkapnya peredaran narkotika tersebut berlangsung di Jalan M. Ali Gang Pulai, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, tepatnya di samping tembok Ruko Swalayan Mulia Baru pada hari Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19:00 Wib.


    "Seorang warga melihat dua orang tidak dikenal (OTK) mengendarai sepeda motor, kemudian salah seorang diantaranya diduga melemparkan sebuah bungkus rokok ke tepi tembok Ruko," jelasnya.


    "Kemudian warga tersebut memeriksa bungkus rokok itu dan menemukan satu plastik klip bening Lis merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu. Atas temuan itu warga kemudian melaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan kepada pihak kepolisian, lanjutnya menceritakan kronologi awal."


    Atas laporan awal tersebut petugas Polsek Tualang kemudian melakukan pengecekan di lokasi, tidaka berselang waktu petugas polisi mendapati seorang pria yang diduga kembali ke lokasi sedang mencari bungkus rokok yang sebelumnya dibuang.


    Polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ warga kecamatan tualang, dan mengamankan satu plastik klip bening lis merah yang diduga berisi sabu-sabu didalam kotak rokok merk Link.


    Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit handphone OPPO A16 warna biru muda dalam kondisi rusak serta satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter warna ungu tua tanpa nomor polisi.


    “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis shabu-shabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial AM. Terhadap orang tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.


    Kanit Reskrim Polsek Tualang Iptu Kristian Sirait.SE, menjelaskan dari hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif narkotika.


    "Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan proses hukum terus dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Tualang. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain," jelasnya.


    Iptu Kristian Sirait.SE menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Tualang dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan sekitar.(HUT)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini