-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    PRESS RELEASE NO: 1115/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING Senin, 27 Juli 2026

    Senin, 27 Juli 2026, Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-27T13:38:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Cerenti bersama personel Polda Riau, Polres Kuantan Singingi, TNI, dan unsur Pemerintah Kecamatan melaksanakan penertiban aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis dompeng di aliran Sungai Kuantan, Desa Teluk Pauh, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (27/7/2026).


    Kegiatan yang dipimpin langsung Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H. ini merupakan tindak lanjut atas informasi dan laporan masyarakat yang menyebutkan masih berlangsungnya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Aktivitas ilegal tersebut dinilai telah menimbulkan dampak terhadap lingkungan serta meresahkan warga.


    Dalam pelaksanaan penertiban, tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Cerenti, Polda Riau, Polres Kuansing, TNI, dan Pemerintah Kecamatan bergerak menuju lokasi menggunakan empat unit kendaraan roda empat dan tiga unit kendaraan roda dua.


    Setibanya di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB, petugas menemukan satu unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi di aliran Sungai Kuantan. Petugas kemudian melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.


    Saat proses penindakan berlangsung, petugas sempat menghadapi penolakan dari sejumlah warga. Massa berupaya menghalangi pembakaran rakit PETI dan sempat melakukan aksi pelemparan batu ke arah personel yang berada di sungai. Selain itu, muncul ajakan untuk membakar kendaraan dinas kepolisian yang terparkir di daratan. Namun, kendaraan tersebut berhasil diamankan lebih dahulu oleh para pengemudi sehingga tidak terjadi kerusakan. Demi mengutamakan keselamatan personel, petugas kemudian bergerak menyusuri aliran sungai hingga ke Desa Baturijal Hulu untuk kembali ke daratan.


    Dalam kegiatan tersebut, sebanyak satu unit rakit PETI jenis dompeng berhasil dimusnahkan. Tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan karena para pelaku telah melarikan diri sebelum dilakukan penindakan.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cerenti IPTU Peri Padli, S.H. menegaskan bahwa Polri akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.


    "Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Kami juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar IPTU Peri Padli.


    Ia menambahkan, Polri tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas, namun tindakan tegas akan dilakukan terhadap setiap bentuk pelanggaran hukum. Masyarakat juga diharapkan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif serta mendukung upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini