-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Musnahkan 5 Rakit PETI dan Amankan Dua Mesin Robin di Sungai Kuning

    Kamis, 23 Juli 2026, Juli 23, 2026 WIB Last Updated 2026-07-22T23:10:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1084/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Rabu, 22 Juli 2026




    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom  Polsek Kuantan Mudik kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Dalam kegiatan yang dilaksanakan petugas menemukan dan memusnahkan lima unit rakit PETI jenis stingkay di kawasan Sungai Kuning, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 14.30 WIB. Rabu (22/7/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik, AKP Anra Nosa, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan masih adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.


    Saat tiba di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit PETI jenis stingkay yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas tanpa izin. Selanjutnya, personel melakukan pemusnahan dengan cara merusak dan membakar rakit beserta peralatan yang digunakan agar tidak dapat dipergunakan kembali.


    Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit mesin robin serta dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi yang berada di lokasi. Dalam operasi tersebut, tidak ditemukan pelaku karena diduga telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Anra Nosa, S.H., M.H., mengatakan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat sekaligus bentuk komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas PETI yang merusak lingkungan.


    "Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan," ujar AKP Anra Nosa.


    Ia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan di titik-titik yang rawan aktivitas PETI serta mengedepankan upaya preventif melalui sosialisasi kepada masyarakat.


    "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan maupun mendukung aktivitas PETI. Apabila mengetahui adanya aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," tutup Kapolsek.


    Dengan kegiatan ini, Polsek Kuantan Mudik berharap dapat menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Polisi: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini