KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Benai bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (1/7/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Benai IPTU Parulian Simanjuntak, S.H., M.H., memerintahkan personel Unit Reskrim dan Intel untuk melakukan penyelidikan ke lokasi. Tim yang dipimpin IPDA Karel, S.H., bersama IPDA Tri Hari Ismi Z., S.H., M.H., AIPDA Bobby Andriyadi, dan BRIGADIR Wahyu Kuantari langsung menuju lokasi menggunakan kendaraan roda dua.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB, petugas menemukan satu unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI. Namun, saat dilakukan pengecekan, rakit tersebut sudah tidak lagi beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di lokasi.
Untuk mencegah kembali digunakannya sarana tersebut dalam aktivitas pertambangan ilegal, petugas melakukan penertiban dengan memusnahkan rakit menggunakan cara dibakar. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPTU Parulian Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait aktivitas PETI sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum.
"Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Polsek Benai bersama Polres Kuantan Singingi berkomitmen melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum," ujar IPTU Parulian.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik PETI di wilayah Kecamatan Benai maupun daerah lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi.
Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta menjaga kelestarian lingkungan.
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing
Email: humaspolreskuansing1@gmail.com
No. HP: +62 812-3372-6363
IG: @humaspolreskuansing
FB: Humas Polres Kuansing
Layanan Polisi: 110. Editor Wawan



