-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Bersama Ditreskrimsus Polda Riau Amankan Enam Terduga Pelaku PETI di Desa Serosah

    Jumat, 31 Juli 2026, Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T01:51:28Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1131/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Kamis, 30 Juli 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom  Polres Kuantan Singingi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Serosah, Kecamatan Hulu Kuantan, Kamis (30/7/2026).


    Penindakan dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kompol Johari, S.H. dari Ditreskrimsus Polda Riau dengan melibatkan personel Ditreskrimsus Polda Riau, Satreskrim Polres Kuantan Singingi, dan Polsek Hulu Kuantan.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati enam orang yang diduga sedang melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin. Tim kemudian mengamankan para terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa mesin robin, selang, dan karpet yang digunakan dalam aktivitas PETI.


    Untuk mencegah peralatan tersebut digunakan kembali, petugas melakukan pemusnahan di lokasi dengan cara merusak dan membakar alat-alat yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selanjutnya, keenam terduga pelaku dibawa ke Polres Kuantan Singingi guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.


    Adapun enam terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H.M. (45), S. (54), M. (38), W. (40), S. (35), dan S. (44).


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan bahwa penindakan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polres Kuantan Singingi dan Ditreskrimsus Polda Riau dalam menegakkan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.


    "Polres Kuantan Singingi bersama Ditreskrimsus Polda Riau akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena melanggar ketentuan hukum serta berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan," ujar Kapolres.


    AKBP Hidayat Perdana menambahkan, Polres Kuantan Singingi akan terus bersinergi dengan Polda Riau dalam upaya pemberantasan PETI. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan emas tanpa izin di wilayahnya.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini