-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Pemberantasan PETI Terus Digencarkan, Polsek Logas Tanah Darat Musnahkan Satu Unit Dompeng di Perkebunan Sawit

    Kamis, 30 Juli 2026, Juli 30, 2026 WIB Last Updated 2026-07-29T17:45:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     PRESS RELEASE

    NO: 1127/VII/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING

    Rabu, 29 Juli 2026




    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom  Komitmen Polres Kuantan Singingi dalam memberantas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) terus diwujudkan melalui langkah-langkah penertiban di seluruh wilayah hukum. Kali ini, jajaran Polsek Logas Tanah Darat berhasil menemukan dan memusnahkan satu unit peralatan PETI jenis dompeng yang beroperasi di area perkebunan kelapa sawit Desa Sako Marga Sari, Kecamatan Logas Tanah Darat, Rabu (29/7/2026).


    Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan sekitar pukul 13.30 WIB atas tindak lanjut informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut. Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H. kemudian memerintahkan personel untuk segera melakukan pengecekan ke lokasi.


    Operasi dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim Polsek Logas Tanah Darat AIPDA Ary Army Ramadhan Putra, S.E. bersama personel Polsek, yaitu Ps. Kanit Intelkam Bripka Angga, S.H., Bhabinkamtibmas Desa Giri Sako AIPDA Guswendri, Bhabinkamtibmas Desa Bumi Mulya Bripka Eko Siswantoro, S.H., dan Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Briptu Ari Yugo Hutomo.


    Sesampainya di lokasi, petugas menemukan satu unit dompeng PETI yang ditinggalkan oleh pelakunya. Untuk mencegah peralatan tersebut kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal, petugas langsung melakukan tindakan tegas dengan merusak dan membakar peralatan tersebut di tempat.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena mereka diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Barang bukti juga tidak diamankan karena peralatan langsung dimusnahkan di tempat.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Logas Tanah Darat IPTU Masjidil, S.E., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak setiap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas informasi dari masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.


    Kapolsek juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas PETI maupun tindak pidana lainnya. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta terbebas dari aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak alam dan membahayakan keselamatan masyarakat.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    Ps. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Kepolisian: 110 Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini