-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Patuhi Aturan Demi Keselamatan Bersama, Kapolres Siak Instruksikan Kasatlantas Tertibkan Truk Odol

    Jumat, 03 Juli 2026, Juli 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T08:10:21Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SIAK,detikriaunews.com . 

     Polres Siak kembali melakukan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap kendaraan angkutan barang, khususnya truk pengangkut kelapa sawit yang terindikasi melanggar aturan Over Dimension Over Loading (Odol).


    Kegiatan kali ini sesuai dengan arahan Kasatlantas Polres Siak AKP Denny Maulana S.Trk., S.I.K., M.H., yang mana atensi dari Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H.


    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Siak, IPDA JP Pandiangan, S.E., didampingi oleh personel lantas polres Siak. Dan kegiatan tersebut difokuskan disepanjang jalan lintas Perawang-Siak, Kabupaten Siak, Kamis (2/7/2026) pagi.


    Dalam pelaksanaannya, petugas di lapangan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah truk sawit yang melintas. Bagi kendaraan yang didapati bermuatan melebihi kapasitas tonase yang diizinkan, petugas memberikan teguran keras dan instruksi tegas kepada pengemudi untuk segera mengurangi muatan di tempat.


    "Dengan adanya atensi khusus, dan arahan dari Kapolres Siak dan Kasatlantas Polres Siak, langkah preventif ini kami lakukan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas yang sering kali dipicu oleh truk muatan berlebih. Dan selain itu, kami juga memastikan kenyamanan dan jaminan keamanan bagi para pengguna jalan lainnya disepanjang jalan lintas Perawang-Siak ini," Ujar IPDA JP Pandiangan.


    Pada kegiatan tersebut, pihak kepolisian memberikan dua tindakan berupa teguran kepada para pengemudi. Langkah ini diambil bukan sekadar untuk menindak, melainkan untuk memberikan pemahaman kepada para pengangkut barang mengenai pentingnya taat aturan berlalulintas, serta memberikan efek jera agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang.


    Terkait maraknya pelanggaran ODOL ini, Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH, SIK, MH  menyampaikan himbauan tegas kepada seluruh pengusaha angkutan barang dan para pengemudi truk di wilayah hukum Polres Siak.


    Kapolres Siak menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan muatan bukan hanya masalah administratif, melainkan menyangkut nyawa dan keselamatan publik. Selain membahayakan pengemudi dan pengguna jalan lainnya, kendaraan ODOL juga menjadi penyumbang utama kerusakan infrastruktur jalan di Kabupaten Siak.


    "Kami menghimbau kepada seluruh pengusaha angkutan dan pengemudi agar tidak lagi memaksakan muatan yang melebihi kapasitas (ODOL). Mari kita sama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dan menjaga kualitas jalan dengan tidak melanggar ketentuan tonase. Kami akan terus melakukan pengawasan dan tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas kepada pelanggar yang masih membandel demi terciptanya kamseltibcarlantas yang kondusif," tegas Kapolres Siak.


    Diharapkan dengan adanya kegiatan rutin ini, kesadaran para pengangkut barang, khususnya kelapa sawit di wilayah Siak, dapat meningkat sehingga tercipta ekosistem berlalulintas yang lebih aman dan tertib.(HUT)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini