-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas, Dua Rakit Dimusnahkan

    Rabu, 10 Juni 2026, Juni 10, 2026 WIB Last Updated 2026-06-10T12:20:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Polsek Singingi, jajaran Polres Kuantan Singingi, melaksanakan penertiban terhadap aktivitas yang diduga sebagai Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, sekitar pukul 13.30 WIB. Rabu (10/6/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., didampingi Kanit Reskrim IPDA Hezly Hezron Irmondo P., S.H., Kanit Intel AIPDA Eri Darmadi, S.E., serta personel Polsek Singingi.


    Penertiban dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi.


    Di tempat kejadian, petugas menemukan dua unit rakit PETI yang sedang beroperasi serta satu unit camp beratapkan terpal biru. Saat melihat kedatangan polisi, para pelaku langsung melarikan diri ke arah semak-semak dan perkebunan kelapa sawit sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.


    Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan agar aktivitas ilegal tidak kembali dilakukan, petugas melakukan pemusnahan terhadap dua unit rakit PETI dengan cara dibakar serta merusak camp yang berada di lokasi.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing berkomitmen menindak segala bentuk aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan melanggar hukum.


    "Kami akan terus melakukan patroli, penyelidikan, dan penertiban terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan pertambangan tanpa izin demi menjaga kelestarian lingkungan dan terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar AKP Azhari.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan karena para pelaku berhasil melarikan diri saat petugas tiba di lokasi. Meski demikian, penertiban dan pemusnahan sarana PETI diharapkan dapat memberikan efek pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Singingi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Polisi: 110. Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini