-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Pasang Police Line di Sejumlah Lokasi Pengolahan Kayu (Sowmel)

    Jumat, 05 Juni 2026, Juni 05, 2026 WIB Last Updated 2026-06-05T07:10:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Kepolisian Resor (Polres) Kuantan Singingi melalui jajaran Polsek Kuantan Mudik melakukan pemasangan police line pada sejumlah lokasi pengolahan kayu (sowmel) yang berada di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, sekitar pukul 15.30 WIB. Kamis (04/06/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim Polres Kuansing IPDA Lukman, S.H., bersama 8 (delapan) personel gabungan.


    Pemasangan police line dilakukan di wilayah Desa Koto Cengar dan Desa Kasang, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, pada 5 (lima) titik lokasi pengolahan kayu.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar-butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah awal dalam rangka pengawasan dan penertiban aktivitas pengolahan kayu di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


    “Pemasangan police line dilakukan sebagai upaya pengamanan lokasi untuk memastikan tidak adanya aktivitas di area tersebut serta sebagai bentuk tindakan preventif dalam rangka penegakan hukum,” ujar Kapolsek.


    Dari hasil pengecekan di lapangan, diketahui bahwa pada saat pemasangan police line, seluruh lokasi sowmel dalam keadaan kosong dan tidak terdapat aktivitas operasional. Selain itu, berdasarkan keterangan masyarakat setempat, sejumlah tempat pengolahan kayu tersebut sudah tidak lagi beroperasi.


    Polres Kuantan Singingi menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan hasil hutan.


    “Kami akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional dan terukur demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kuansing,” Pungkas Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

    No HP : +62 812-3372-6363

    IG : @humaspolreskuansing

    FB : Humas Polres Kuansing

    Call Center Polri : 110  Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini