-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Cek Lokasi Dugaan PETI di Desa Setiang, Kerangka Rakit Dimusnahkan

    Jumat, 12 Juni 2026, Juni 12, 2026 WIB Last Updated 2026-06-12T12:37:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom  Polsek Kuantan Mudik, Polres Kuantan Singingi, melakukan pengecekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Setiang, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Jumat (12/6/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik sebagai tindak lanjut atas informasi yang beredar mengenai dugaan aktivitas PETI di wilayah tersebut.


    Personel berangkat menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WIB. Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin yang sedang berlangsung.


    Di lokasi, petugas hanya menemukan sebuah kerangka rakit yang diduga pernah digunakan untuk kegiatan PETI. Selanjutnya, kerangka rakit tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polres Kuansing beserta jajaran akan terus melakukan patroli, pengecekan, dan penertiban terhadap segala bentuk aktivitas PETI di wilayah hukumnya.


    "Kami berkomitmen untuk terus menindaklanjuti setiap informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas PETI. Pada pengecekan kali ini memang tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan, namun kami menemukan kerangka rakit yang kemudian langsung dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali," ujar AKP Riduan.


    Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan tanpa izin di wilayahnya.


    "Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila menemukan kegiatan tersebut, segera sampaikan informasi kepada Polsek Kuantan Mudik agar dapat segera ditindaklanjuti," Ungkap AKP Riduan.


    Dalam kegiatan tersebut tidak ada pelaku maupun barang bukti yang diamankan. Situasi selama pelaksanaan pengecekan dan pemusnahan kerangka rakit berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Polisi: 110. Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini