-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Jajaran Polres Kuantan Singingi Gencarkan Upaya Pencegahan dan Antisipasi Karhutla

    Senin, 22 Juni 2026, Juni 22, 2026 WIB Last Updated 2026-06-22T07:01:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Jajaran Polres Kuantan Singingi terus mengintensifkan langkah pencegahan dan antisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (22/6/2026).


    Berbagai kegiatan dilakukan melalui Polsek jajaran, mulai dari sosialisasi kepada masyarakat, penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan, patroli di daerah rawan Karhutla, hingga pemetaan wilayah yang memiliki potensi kebakaran. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Karhutla.


    Di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, personel melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di Desa Lubuk Ramo, Kecamatan Kuantan Mudik. Petugas menegaskan larangan keras membuka lahan dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan titik api.


    Sementara itu, Polsek Logas Tanah Darat melakukan sosialisasi di Desa Perhentian Luas serta patroli di area perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat. Polsek Pangean juga memberikan edukasi kepada warga Desa Sako terkait dampak Karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan.


    Di wilayah Polsek Kuantan Hilir, personel melaksanakan kegiatan pemetaan (mapping) daerah rawan Karhutla di Desa Pulau Madinah untuk mengidentifikasi titik-titik yang berpotensi terjadi kebakaran. Sedangkan Polsek Hulu Kuantan melalui Bhabinkamtibmas menyebarkan Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat Desa Tanjung.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.


    “Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar hukum, hal tersebut dapat menimbulkan dampak luas seperti kabut asap, kerusakan ekosistem, hingga gangguan kesehatan,” ujar Kapolres.


    Ia juga menambahkan bahwa Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan patroli rutin, sosialisasi, serta pemantauan wilayah rawan Karhutla sebagai langkah pencegahan dini.


    “Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Sinergi semua pihak sangat penting dalam mencegah Karhutla,” tegasnya.


    Seluruh rangkaian kegiatan yang dilaksanakan Polsek jajaran Polres Kuantan Singingi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini diharapkan mampu menekan potensi terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email: humaspolreskuansing1@gmail.com

    No. HP: +62 812-3372-6363

    IG: @humaspolreskuansing

    FB: Humas Polres Kuansing

    Layanan Polisi: 110. Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini