-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Singingi Tertibkan Aktivitas PETI di Desa Logas Hilir, Sejumlah Rakit dan Dompeng Dimusnahkan

    Sabtu, 16 Mei 2026, Mei 16, 2026 WIB Last Updated 2026-05-16T05:16:42Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom  Dalam upaya menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI), Polsek Singingi melaksanakan kegiatan penertiban di wilayah Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu pagi (16/5/2026).


    Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., bersama personel Polsek Singingi setelah menerima informasi dari pemberitaan media online terkait dugaan adanya aktivitas PETI di lokasi tersebut.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu ketertiban masyarakat.


    “Setelah menerima informasi terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Logas Hilir, kami langsung melakukan penyelidikan dan penertiban di lokasi,” ujar AKP Azhari.


    Dari hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan sebanyak 4 unit dompeng darat, 3 unit rakit sitingkai, serta 4 tenda istirahat. Namun saat dilakukan penindakan, seluruh peralatan tersebut dalam keadaan tidak beroperasi dan tidak ditemukan para pelaku di lokasi.


    Sebagai langkah penegakan hukum dan pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas ilegal, petugas melakukan pemusnahan terhadap rakit dan tenda dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.


    Selain melakukan penindakan, personel juga mengambil dokumentasi kegiatan dan melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.


    Kapolsek Singingi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli, pemantauan, serta penindakan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Singingi.


    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat,” Pungkas Kapolsek.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing

    Editor Wawan

    Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

    No HP : +62 812-3372-6363

    IG : @humaspolreskuansing

    FB : Humas Polres Kuansing

    Call Center Polri : 110

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini