-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Kuansing Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat Terkait Aktivitas PETI Melalui Call Center 110

    Minggu, 10 Mei 2026, Mei 10, 2026 WIB Last Updated 2026-05-10T13:33:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom com  Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam menindak aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, personel gabungan Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Tengah langsung bergerak menuju lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas PETI, Minggu (10/5/2026).


    Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa laporan masyarakat merupakan bentuk sinergi yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.


    “Polres Kuansing akan selalu merespons cepat setiap pengaduan masyarakat, terutama terkait aktivitas ilegal seperti PETI yang dapat merusak lingkungan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi melalui layanan Call Center 110,” ujar Kapolres.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan yang dipimpin Pamapta II Polres Kuansing IPDA Rio Sahat Mahasar, S.H., M.H., melaksanakan apel persiapan sebelum menuju lokasi di Jalan Merbau Gang Hidayah, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.


    Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan personel piket SPKT, Reskrim, Intelkam, Sat Lantas Polres Kuansing serta personel Polsek Kuantan Tengah.


    Sekira pukul 13.10 WIB, tim tiba di lokasi dan menemukan tiga unit rakit PETI jenis stingkai yang sudah dalam keadaan dibongkar dengan mesin yang telah dilepas. Saat petugas berada di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan maupun pekerja PETI.


    Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan merusak tiga unit rakit PETI tersebut guna mencegah agar tidak digunakan kembali.


    Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit asbuk besi, satu buah sekop, dua buah jerigen, satu buah ember, satu buah spiral, satu buah saringan spiral serta dua buah karpet yang kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing untuk proses lebih lanjut.


    Kapolres Kuansing menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI secara berkelanjutan demi menjaga kelestarian lingkungan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


    “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI karena selain melanggar hukum juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Polres Kuansing bersama jajaran akan terus melakukan penindakan secara konsisten,” tegas AKBP Hidayat Perdana.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing

    Editor Wawan 

    Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

    No HP : +62 812-3372-6363

    IG : @humaspolreskuansing

    FB : Humas Polres Kuansing

    Call Center Polri : 110

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini