-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI, Dua Rakit Lanting Dimusnahkan

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T14:23:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI– Detikriaunewscom  Polsek Kuantan Mudik jajaran Polres Kuantan Singingi kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, sekira pukul 11.30 WIB. Sabtu (25/4/2026) 


    Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel yakni Aipda Rieki, S.H., Aipda Egi Yandra, Bripda Rafqy, dan Bripda Gilang. Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.


    Adapun lokasi penindakan berada di daerah Kobun Nopi, Desa Bukit Pedusunan, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar menyampaikan bahwa saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua unit rakit lanting yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.


    “Tim langsung melakukan penindakan dengan memusnahkan dua rakit lanting tersebut dengan cara dibakar dan dirusak, agar tidak dapat digunakan kembali untuk aktivitas penambangan ilegal,” jelas Kapolsek.


    Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak lagi melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berpotensi merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan.


    Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku di lokasi. Selain itu, tidak ada barang bukti yang diamankan karena seluruh peralatan yang ditemukan langsung dimusnahkan di tempat.


    Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli dan penertiban secara berkelanjutan guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.


    “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Apabila ditemukan, kami tidak akan ragu untuk melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas Kapolsek 

    Editor Wawan

    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

    No HP : +62 812-3372-6363

    IG : @humaspolreskuansing

    FB : Humas Polres Kuansing

    Call center Polri : 110



    .

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini