-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Muara Langsat, Tiga Rakit Dompeng Dimusnahkan

    Sabtu, 25 April 2026, April 25, 2026 WIB Last Updated 2026-04-25T14:20:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom  Jajaran Polsek Benai Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya. Melalui kegiatan patroli bersama Bhabinkamtibmas dan masyarakat, petugas melakukan penindakan terhadap aktivitas PETI di Desa Muara Langsat, Kecamatan Sentajo Raya, Sabtu sore (25/4/2026).


    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut melibatkan personel Polsek Benai, di antaranya Aipda Hardianto Manik, Aipda Marjan, Bripka Aldestan, Brigadir Wahyu, Brida Rozi Mulya, dan Bripda Yuhaldo. Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta mencegah dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.


    Dalam pelaksanaan patroli, petugas menemukan tiga unit rakit PETI jenis dompeng yang berada di lokasi, namun dalam kondisi tidak sedang beroperasi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kapolsek Benai untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.


    Menindaklanjuti laporan tersebut, berdasarkan perintah Kapolsek Benai, tim langsung melakukan penindakan terhadap ketiga rakit PETI tersebut dengan cara dimusnahkan di tempat.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Benai IPDA Muhammad Ali Sodiq, S.Psi., menyampaikan bahwa tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan aktivitas PETI yang merugikan negara serta merusak lingkungan.


    “Sebagai langkah tegas, tiga unit rakit PETI jenis dompeng yang ditemukan di lokasi langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menindak aktivitas ilegal yang berdampak luas terhadap masyarakat dan lingkungan,” jelas Kapolsek.


    Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat sekitar agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI. Masyarakat diingatkan bahwa kegiatan tersebut melanggar hukum serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan risiko keselamatan.


    Kapolsek Benai menegaskan bahwa kegiatan patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, dengan melibatkan peran aktif masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


    “Kami akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aktivitas PETI. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” tambahnya.


    Selama pelaksanaan kegiatan, tidak ditemukan hambatan di lapangan. Tidak ada barang bukti yang diamankan, dan situasi secara umum berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.


    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing

    Editor Wawan

    Email : humaspolreskuansing1@gmail.com

    No HP : +62 812-3372-6363

    IG : @humaspolreskuansing

    FB : Humas Polres Kuansing

    Call center Polri : 110

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini