-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polres Pelalawan Ungkap Kasus Narkotika, 2 Tersangka Ditangkap

    Kamis, 09 April 2026, April 09, 2026 WIB Last Updated 2026-04-09T04:48:06Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *


    *


    Pelalawan - Detikriaunewscom  Polres Pelalawan berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan. Dua tersangka, H G dan W, ditangkap oleh tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pelalawan pada hari Selasa, 7 April 2026.


    Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Opsnal Sat Resnarkoba. "Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah Pelalawan," katanya.


    Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, IPTU Alek Sinaga, S.H, menambahkan bahwa tersangka H G dan W ditangkap di sebuah rumah di Desa Kesuma Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan , setelah dilakukan penggerebekan. "Kami menemukan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat kotor 30,86 gram," ujarnya.


    Tersangka H G, 41 tahun, warga Perawang Barat, Siak, dan W, 33 tahun, warga Desa Kesuma, Pangkalan Kuras, Pelalawan, dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.


    Kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika di rumah tersebut. Tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan penggerebekan, sebelumnya kedua tersangka G H membuang Narkobanya ketanah dan Sdr. W membuang kekamar mandi , namun berhasil ditemukan dan dilihat oleh saksi dsn anggota Unit Resnarkoba barang bukti dan berhasil menangkap kedua tersangka itu. 


    Barang bukti yang disita antara lain 2 paket sabu dengan berat 30,86 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah sendok sabu, dan 2 unit handphone. Tersangka saat ini ditahan di Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut.


    Kapolres Pelalawan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika ada informasi tentang peredaran narkotika di wilayah Pelalawan. Editor Wawan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini