-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Tualang Gelar KRYD Hingga Dini Hari, Sasar Balap Liar, Panti Pijat dan Warung Tuak*

    Minggu, 01 Maret 2026, Maret 01, 2026 WIB Last Updated 2026-03-01T12:45:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *


    Perawang- Detikriaunewscom 1 Maret 2026- Jajaran Polsek Tualang menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (28/2/2026) malam guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.


    Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin Pawas Panit Binmas IPTU Sugeng Mishari, S.H, dan melibatkan 16 personel gabungan Polri dan Satpol PP. Patroli berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman dan lancar.


    Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono S.H.M.H melaporkan kegiatan tersebut kepada sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Tualang.


    Adapun sasaran KRYD meliputi daerah rawan C3 (curat, curas, dan curanmor), aksi balap liar, panti pijat, serta warung tuak yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.


    Sejumlah lokasi yang disasar di antaranya Jalan Simp Ceras Km 9, Jalan Raya Km 10 Kampung Perawang Barat, panti pijat di Jalan Jaya Perkasa, Warung Pak De depan SDN 15, Jalan Raya Km 7 depan Istana Tujuh, serta Kedai Tuak Manurung di Jalan Balak Kampung Perawang Barat.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aksi balap liar maupun tindak pidana lainnya. Personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pengelola panti pijat dan pemilik warung tuak agar mematuhi aturan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.


    “Kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah terjadinya tindak pidana di wilayah Kecamatan Tualang,” ujar Kapolsek.


    Polsek Tualang memastikan kegiatan patroli dan cipta kondisi akan terus ditingkatkan demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama 24 jam.

    Editor Wawan .

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini