TAPUNG-detikriaunewscom Polsek Tapung gerak cepat (Gercap) tangkap pelaku curanmor usai terima laporan dari Sehat Maruli (35) atas pencurian sepeda motor Yamaha NMAX BM 5941 HQ di depan Toko Grosir Serba Mulya di Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Minggu (15/3/2026) sekira pukul 11.45 Wib.
Kedua pelaku adalah IL (28) warga SP1 Desa Kijang Kecamatan Tapung Hilir dan BU (27) warga Simpang Benar Desa Sidomulyo Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir.
"Usai mendapat laporan dari warga Desa Pantai Cermin ini kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Rabu (18/3/2025).
Dari penangkapan kedua pelaku ini berhasil diamankan barang bukti sepeda motor Yamah N-MAX warna Hitam Nopol BM 5941 HQ dan Yamaha Vixion warna merah tanpa nomor polisi. "Kini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"terang Kapolsek.
Diungkapkan Kapolsek Tapung, kejadian ini berawal korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir Serba Mulya dan pada saat itu kunci kontak sepeda motor tidak di cabut. "Korban langsung masuk ke toko untuk membeli toples,* ujarnya.
Setelah selesai belanja korban kembali ke parkiran sepeda motornya dan melihat motornya sudah tidak ada lagi dan korban sempat mencari motornya namun tidak di temukan. " Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian kurang lebih Rp 25.500.000,- ( dua puluh lima juta lima ratus ribu rupiah ) selanjutnya pelapor melaporkan ke polsek tapung guna proses hukum lebih lanjut,"jelas Kapolsek.
Selanjutnya kita langsung melakukan penyelidikan usai terima laporan korban pada Selasa (17/3/2025) sekira pukul 23.00 Wib kita mendapatkan Informasi keberadaan para pelaku pelaku pencurian sepeda motor di Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih, Simpang Benar Kabupaten Rokan Hilir.
Kemudian Kanit Reskrim Polsek Tapung AKP Rhino Handoyo, beserta anggota pada Rabu (18/3/2026) sekira jam 01.00 Wib Panitopsnal Reskrim Polsek Tapung beserta anggota langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku kita Interogasi dan mengaku telah melakukan pencurian motor milik korban dengan cara mengambil dan menggunakan sepeda motor milik korban yang mana kunci kontak sepeda motor tersebut masih berada di kontak," tambahnya.
Selanjutnya para pelaku membawa sepeda motor tersebut dan melarikan diri ke Kabupaten Rokan Hilir. "Untuk itu kami menghimbau dan waspada kepada pemilik kendaraan untuk selalu hati-hati dan mengunci motornya dengan baik dan benar. Karena kejahatan terjadi karena ada kesempatan,"pungkas Kompol David Harisman. Editor Wawan



