-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Singingi Lakukan Pengecekan SPBU Logas Hilir, Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Online

    Sabtu, 28 Maret 2026, Maret 28, 2026 WIB Last Updated 2026-03-28T14:38:38Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom   Menindaklanjuti pemberitaan media online terkait dugaan pelanggaran dalam penyaluran BBM, jajaran Polsek Singingi melakukan pengecekan langsung ke SPBU Desa Logas Hilir, Kecamatan Singingi, sekitar pukul 19.30 WIB. Jumat (27/3/2026).


    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Singingi IPDA Hezly Hezron Irmondo Panjaitan, S.H., bersama Bhabinkamtibmas AIPDA Feri Dianto, S.H., dan Brigadir M. Arief, S.H.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Singingi AKP Azhari, S.H., menyampaikan bahwa pengecekan dilakukan guna memastikan penyaluran BBM di SPBU berjalan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku.


    “Langkah ini sebagai respons cepat atas informasi yang beredar di media. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan di SPBU berjalan sesuai SOP serta tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran BBM,” ujar AKP Azhari.


    Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pengisian BBM, meliputi penggunaan barcode MyPertamina, kesesuaian nomor polisi kendaraan, serta jenis BBM yang disalurkan.


    Petugas juga memberikan imbauan kepada operator SPBU agar tidak melayani pengisian BBM yang tidak sesuai aturan, seperti penggunaan barcode berbeda untuk satu kendaraan maupun pengisian berulang-ulang yang berpotensi disalahgunakan.


    Berdasarkan hasil klarifikasi, pengawas SPBU Desa Logas Hilir, Rizky, menyatakan bahwa pihaknya tidak melayani pengisian BBM menggunakan jerigen ataupun tangki modifikasi (baby tank). Ia menegaskan bahwa pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan nomor polisi kendaraan.


    Kapolsek Singingi menegaskan agar pihak SPBU tetap mematuhi aturan yang berlaku. “Kami mengimbau agar tidak ada pengisian BBM menggunakan jerigen maupun tangki modifikasi, serta seluruh proses pengisian harus sesuai prosedur. Setiap pelanggaran tentu akan ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.


    Dengan adanya pengecekan ini, diharapkan penyaluran BBM di wilayah Kecamatan Singingi dapat berlangsung tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan SPBU.

    Editor Wawan 

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini