-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kuantan Tengah Tertibkan PETI di Muaro Sentajo, Tiga Rakit Dimusnahkan

    Selasa, 31 Maret 2026, Maret 31, 2026 WIB Last Updated 2026-03-31T00:06:59Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini






    KUANTANSINGINGI,–Detikrisunewscom  Jajaran Polsek Kuantan Tengah bersama Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya, Senin sore (30/3/2026).


    Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Kuantan Tengah dan Sat Reskrim Polres Kuansing.


    Penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di aliran Sungai Dusun Pasongik, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi.


    Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setelah menerima informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan.


    “Setibanya di lokasi, petugas menemukan tiga unit rakit PETI yang sudah ditinggalkan oleh para pekerja. Diduga para pelaku melarikan diri sebelum petugas tiba,” ujar AKP Linter.


    Lebih lanjut disampaikan, terhadap tiga rakit PETI yang ditemukan tersebut langsung dilakukan tindakan tegas berupa perusakan dan pembakaran guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.


    Dalam kegiatan tersebut, tidak ditemukan maupun diamankan pelaku, serta tidak ada barang bukti yang dibawa karena seluruh sarana PETI telah dimusnahkan di lokasi.


    Adapun tindakan yang dilakukan petugas di antaranya merusak dan membakar rakit PETI, melakukan dokumentasi kegiatan, serta melaporkan hasil pelaksanaan kepada pimpinan.


    Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.


    “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena selain melanggar hukum, juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam,” tutupnya.

    Editor Wawan 

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini