KUANTANSINGINGI,–Detikriaunewscom Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor 5 tentang Pemantapan Kinerja Pemeliharaan Kamtibmas, jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi (Kuansing) secara serentak melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Senin (30/3/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Polsek Kuantan Tengah, Polsek Cerenti, Polsek Hulu Kuantan, dan Polsek Pangean dengan menyasar langsung masyarakat di desa-desa.
Di wilayah Polsek Kuantan Tengah, Bhabinkamtibmas Desa Jake dan Kelurahan Sungai Jering, Aipda Tabra Suryandi, S.E, memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan PETI serta dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Sementara itu, di wilayah Polsek Cerenti, kegiatan serupa dilaksanakan oleh Brigadir Gusrian yang mewakili Kapolsek Cerenti dengan mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan ilegal.
Di Polsek Hulu Kuantan, Aipda Suherman melaksanakan sosialisasi sekaligus penyebaran dan penempelan maklumat Kapolres Kuansing tentang larangan aktivitas PETI kepada masyarakat di Desa Sampurago.
Sedangkan di wilayah Polsek Pangean, kegiatan penyuluhan dan penyebaran maklumat dilaksanakan oleh Aiptu M. Syarif, Aiptu Zulpen Hendri, Bripka Okta Jumika, dan Brigadir Tengku Albizar bersama masyarakat Desa Koto.
Dalam setiap kegiatan, personel kepolisian menekankan kepada masyarakat agar tidak melakukan pertambangan emas tanpa izin (PETI) serta mengajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang.
Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan hukum dan tidak melakukan aktivitas PETI. Selain melanggar hukum, kegiatan tersebut juga berdampak buruk terhadap lingkungan. Mari kita jaga alam demi anak cucu kita,” ujar Kapolres.
Polres Kuansing menegaskan akan terus melakukan sosialisasi serta penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas PETI guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan lestari.
Editor Wawan
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah
IPTU A. Razak
PS. Kasi Humas Polres Kuansing



