-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Hulu Kuantan Tangani Penemuan Mayat di Kebun Sawit, Diduga Korban Gigitan Ular

    Minggu, 22 Maret 2026, Maret 22, 2026 WIB Last Updated 2026-03-22T07:32:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini





    KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Seorang petani ditemukan meninggal dunia di area perkebunan kelapa sawit milik PT Anugrah, Desa Tanjung Medang, Kecamatan Hulu Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (21/3/2026).


    Korban diketahui berinisial MT (68), warga Desa Mudik Ulo, Kecamatan Hulu Kuantan. Korban ditemukan dalam kondisi tergeletak di dekat sepeda motor miliknya oleh pekerja kebun sekitar pukul 17.00 WIB.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Hulu Kuantan AKP P. Aris Suranta, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh pemanen kebun yang kemudian melaporkannya kepada pihak perusahaan.


    “Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek Hulu Kuantan langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan,” ujar Kapolsek.


    Dua orang saksi yang mengetahui kejadian tersebut yakni berinisial D (44) dan YF (36), keduanya merupakan warga Desa Tanjung Medang.


    Kapolsek menambahkan, saat petugas menuju lokasi, pihak keluarga korban telah lebih dahulu menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, karena kondisi banjir di wilayah tersebut, petugas mengalami kendala dalam menjangkau lokasi secara cepat.


    Sekira pukul 20.00 WIB, jenazah korban berhasil dievakuasi ke Desa Tanjung Medang, kemudian dibawa ke Puskesmas Lubuk Ambacang untuk dilakukan pemeriksaan fisik luar.


    “Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal dunia akibat gigitan ular berbisa. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi,” jelas Kapolsek.


    Keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan resmi terkait penolakan autopsi. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan dan direncanakan dimakamkan pada Minggu 22 Maret 2026.


    Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di area perkebunan maupun hutan, mengingat potensi bahaya dari hewan berbisa yang dapat mengancam keselamatan.

    Editor Wawan 

    Melindungi Tuah, Menjaga Marwah


    IPTU A. Razak

    PS. Kasi Humas Polres Kuansing



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini