-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    ASN P3K Salah Satu Kementerian Terseret Kasus Sabu, Satresnarkoba Polres Siak Ringkus 3 Pelaku*

    Jumat, 27 Februari 2026, Februari 27, 2026 WIB Last Updated 2026-02-27T13:23:33Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     *



    Polres Siak Detikriaunewscom  kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus peredaran sabu seberat kotor 5,36 gram, Rabu (25/2/2026).


    Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/15/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU.


    Penggerebekan dilakukan sekira pukul 08.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Rambutan RT 003 RW 004, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.


    Dari lokasi tersebut, tim mengamankan seorang pria berinisial J (36), yang diketahui bekerja sebagai karyawan honorer/ASN P3K pada salah satu kementerian. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 paket sabu siap edar.


    Tak berhenti di situ, hasil interogasi terhadap J mengarah kepada seorang perempuan berinisial S (33), berprofesi sebagai ibu rumah tangga, warga Kecamatan Senapelan, Pekanbaru. Tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan S di wilayah Padang Terubuk.


    Dari pengembangan lebih lanjut, polisi kembali menangkap seorang perempuan berinisial B (33), juga ibu rumah tangga, di wilayah Tenayan Raya, Pekanbaru, pada Kamis (26/2/2026) sekira pukul 23.00 WIB.


    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa:


    7 paket sabu (berat kotor 5,36 gram)


    2 plastik klip pembungkus


    1 kotak rokok


    4 unit handphone (Samsung A24, Samsung A31, Vivo dan iPhone)


    1 pipet yang dimodifikasi menjadi sendok



    Adapun peran masing-masing tersangka:


    J berperan sebagai bandar dan pengedar diwilayah siak


    S berperan sebagai perantara jual beli sabu.


    B berperan sebagai pemasok/bandar.



    Sementara itu, seorang pria berinisial ED telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran petugas.


    Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine.


    Kasat Resnarkoba Satresnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat.


    “Kami menerima laporan bahwa lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti. Saat ini jaringan masih terus kami kembangkan untuk memburu DPO,” ujar AKP Benny.


    Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba, terlebih jika melibatkan aparatur negara.


    Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat narkotika tanpa pandang bulu.


    “Kami berkomitmen memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi, siapa pun yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ini bagian dari upaya kami menyelamatkan generasi muda dan menjaga marwah institusi,” tegas Kapolres.


    Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak untuk proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Editor Wawan.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini