• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Curat di Desa Tanjung Rambutan

    Selasa, 20 Januari 2026, Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T05:03:17Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    KAMPAR, Detikriaunews.com -  Dua pelaku bongkar rumah di Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar berhasil ditangkap Polsek Kampar, pada Senin(19/1/2026) sekira pukul 14.00 Wib.


    Kedua pelaku adalah TA (34) warga ,Dusun 2 Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar dan SU (55) warga Sungai Lembu Makmur, Kecamatan Tapung.


    "Kedua pelaku ditangkap ditempat terpisah satu pelaku TA di Desa Tanjung Rambutan dan pelaku SU kita tangkap di Desa Sungai Lembu Makmur,"ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Selasa (22/1/2206).


    Awalnya korban Yon Hendri (30) pada Minggu (11/1/2026) sekira pukul 05.00 Wib di rumahnya di Dusun II Desa Tanjung Rambutan, Kecamatan Kampar mendapati rumahnya dalam keadaan terbuka.


    "Saat korban melihat isi rumahnya sepeda motor milik korban Honda Beat Street, warna abu-abu BM 2296 ZAA yang sebelumnya diparkir di dalam rumah, telah hilang,"ujar Kapolsek.


    Selanjutnya korban juga kehilangan handphone merk Infinix milik pelapor turut hilang dan tidak ditemukan di tempat semula."Akibat kejadian tersebut mengalami kerugian materiil berupa kehilangan sepeda motor dan handphone dengan total kerugian kurang lebih sebesar Rp15.000.000,- (lima belas juta rupiah)," kata AKP Asdisyah Mursyid.


    Setelah itu korban Senin (12/1/2026) sekira pukul 10.55 WIB, datang ke Polsek Kampar untuk melaporkan telah terjadinya tindak pidana pencurian yang dialaminya.


    "Usia terima laporan dari korban, unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, serta  diketahuilah siapa pelakunya,"tambah Kapolsek.


    Unit Reskrim Polsek Kampar IPDA Didi Herfiandi, langsung melacak keberadaan pelaku TA di  Dusun Sawah kecamatan Kampar utara pelaku berhasil diamankan, "pelaku  TA kita interogasi mengakui melakukan perbuatannya bersama SU dan sepeda motor tersebut ia titip kepada pelaku SU di Desa Petapahan,"ucap Kapolsek.


    Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kampar langsung melakukan pengejaran dan berhasil  mengamankan pelaku SU di rumahnya.


    "Kini kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek Untuk proses penyelidikan lebih lanjut,"pungkas Kapolsek.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini