• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polemik KKB PT SKA 2026–2028 Picu Ketegangan Serikat Pekerja Di Desa Sungai Kuning

    Senin, 26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T16:20:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ROKAN HULU — detikriauNews.com Proses penetapan Kontrak Kerja Bersama (KKB) bongkar muat PT SKA untuk periode 2026–2028 di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, berjalan penuh dinamika dan memunculkan ketegangan antar serikat pekerja, Senin (26/01/2026).


    Pada periode sebelumnya, yakni tahun 2025, aktivitas bongkar muat di perusahaan tersebut dikelola secara bersama oleh dua serikat pekerja dengan pembagian porsi kerja masing-masing 55 persen dari pekerja Sppp dan 45 persen dari pihak Spti Namun, seiring berakhirnya masa kontrak/ perjanjian kerjasama pada 25 Januari 2026, manajemen PT SKA melakukan evaluasi ulang terhadap pola kerja sama tersebut.


    Hasil evaluasi perusahaan kemudian menetapkan bahwa pelaksanaan bongkar muat untuk periode 2026–2028 sepenuhnya diserahkan kepada Federasi SPTI Melayu Bersatu. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC SPTI, Syahril Topan, berdasarkan surat keputusan resmi dari pihak perusahaan.

    Keputusan tersebut menuai keberatan dari serikat pekerja lain yang berada di bawah naungan SPSI, sehingga memicu reaksi di lapangan. Situasi memanas ketika ratusan anggota dari kedua kubu mendatangi area PT SKA. Jumlah massa yang berkumpul diperkirakan mencapai sekitar 600 orang.


    Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aparat gabungan dari Polres Rokan Hulu dan TNI diterjunkan dengan kekuatan kurang lebih 400 personel. Kepolisian juga menyiagakan sekitar 10 unit kendaraan water cannon sebagai langkah preventif.

    Upaya penyelesaian konflik akan dilanjutkan melalui forum mediasi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (27/01/2026) pukul 10.00 WIB di Gedung  Kantor Bupati lantai 3 Rokan Hulu. Mediasi ini rencananya melibatkan DPRD, Disnakertrans, serta unsur pemerintah kecamatan dan desa setempat/ upika


    Menjelang sore hari, massa dari kedua serikat pekerja akhirnya membubarkan diri secara tertib setelah mendapatkan arahan dari masing-masing pimpinan organisasi. Selama proses penentuan KKB masih berlangsung, kegiatan bongkar muat sementara dialihkan dan dikerjakan langsung oleh karyawan PT SKA.


    Syahril Topan mengimbau seluruh pihak agar menahan diri dan tidak terpancing emosi, demi menjaga keamanan dan ketertiban. Ia berharap mediasi yang difasilitasi pemerintah daerah dan DPRD dapat menghasilkan solusi yang adil serta membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Desa Sungai Kuning.( ujarnya) ***team / indra

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini