Pekanbaru, Detikriaunews.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kinerja dan tata kelola organisasi yang akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui kehadiran LPKA Kelas II Pekanbaru dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Riau sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
LPKA Kelas II Pekanbaru dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi. Kehadiran perwakilan tersebut merupakan wujud dukungan penuh LPKA Kelas II Pekanbaru terhadap pelaksanaan perjanjian kinerja yang menjadi landasan dalam pencapaian target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini bertujuan untuk menyelaraskan program kerja antara Kanwil Ditjenpas Riau dengan seluruh UPT Pemasyarakatan, sekaligus sebagai bentuk komitmen pimpinan dan jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya dalam pembinaan dan pemenuhan hak-hak Anak Binaan.
Melalui kegiatan ini, LPKA Kelas II Pekanbaru berharap dapat semakin memperkuat sinergi dan integritas dalam pelaksanaan tugas, serta mendorong terciptanya kinerja yang optimal dan berkelanjutan guna mendukung reformasi birokrasi di lingkungan Pemasyarakatan.
Editor : Zunardi



