Pekanbaru, Detikriaunews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kantor Wilayah Ditjenpas Riau dengan Pejabat Administrator Kantor Wilayah serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (7/01)Aula , bertempat di Kantor Wilayah Ditjenpas Riau.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar, dan dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Riau, serta JFT dan JFU Kanwil Ditjenpas Riau.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), meningkatkan kinerja organisasi, serta memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di wilayah Riau. Perjanjian Kinerja menjadi pedoman dan tolok ukur bagi Pejabat Administrator dan Kepala UPT dalam melaksanakan program dan kegiatan serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan kontrak kinerja yang harus dilaksanakan secara sungguh-sungguh, konsisten, dan bertanggung jawab. Seluruh pejabat diminta untuk menjabarkan target kinerja ke dalam rencana kerja yang terukur, memperkuat pengendalian internal, serta memastikan setiap program dan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Kakanwil Ditjenpas Riau menekankan pentingnya integritas, profesionalisme, serta sinergi antarunit kerja dalam mendukung pencapaian sasaran strategis organisasi. Hal tersebut mencakup peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta optimalisasi pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan.
Editor : Zunardi



