Pekanbaru, Detikriaunews.com — Mengawali tahun 2026, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru melaksanakan razia kamar hunian anak binaan pemasyarakatan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lembaga. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Babinsa Koramil 0301-08 Rumbai Barat, Selasa (awal Januari 2026).
Razia dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian anak binaan dengan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Petugas gabungan memeriksa setiap sudut kamar untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, serta proses pembinaan di dalam LPKA. Selama pelaksanaan razia, anak binaan tetap dalam kondisi tertib dan kooperatif.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen LPKA dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, bersih, dan kondusif. Sinergi dengan TNI melalui Babinsa Koramil 0301-08 Rumbai Barat juga menjadi wujud nyata penguatan kerja sama antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan.
Selain razia kamar hunian, LPKA Kelas II Pekanbaru juga melaksanakan tes urin bagi seluruh pegawai. Tes urin ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan seluruh petugas bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.
“Hasil tes urin menunjukkan seluruh pegawai LPKA Kelas II Pekanbaru dinyatakan negatif dari narkoba. Hal ini menjadi bukti komitmen kami dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” ujar Kepala LPKA.
Dengan dilaksanakannya kegiatan razia dan tes urin di awal tahun 2026 ini, LPKA Kelas II Pekanbaru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba.
Editor : Zunardi



