Pekanbaru, Detikriaunews.com – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru melaksanakan razia rutin di blok hunian sebagai langkah menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan pembinaan.
Razia yang dilakukan oleh petugas pengamanan ini dilaksanakan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap mengedepankan prinsip pembinaan serta menghormati hak-hak anak binaan. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian dan barang-barang pribadi warga binaan untuk memastikan tidak adanya barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, yakni 2 (dua) buah sendok dan 2 (dua) patahan sikat gigi. Barang-barang tersebut selanjutnya diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru menyampaikan bahwa razia rutin merupakan kegiatan pengamanan yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya preventif. “Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif, sehingga proses pembinaan terhadap anak binaan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Selama pelaksanaan razia, situasi berjalan dengan aman dan kondusif. LPKA Kelas II Pekanbaru berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman serta mendukung perubahan perilaku positif anak binaan.
Editor: Zunardi



