Pekanbaru, Detikriaunews.com — Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru melaksanakan kunjungan koordinasi ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan didampingi oleh Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi beserta jajaran staf LPKA Kelas II Pekanbaru. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru bersama jajarannya.
Kegiatan diawali dengan pertemuan dan diskusi antara Kepala LPKA Kelas II Pekanbaru dengan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru serta jajarannya. Dalam diskusi tersebut, dibahas penguatan koordinasi dalam penanganan perkara Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), sinkronisasi pelaksanaan tugas antara LPKA dan Kejaksaan, khususnya terkait penitipan, penempatan, serta pembinaan anak.
Selain itu, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak serta mengoptimalkan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) agar berjalan secara humanis, adil, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Kunjungan koordinasi ini ditutup dengan sesi dokumentasi bersama sebagai bentuk komitmen sinergitas dan kerja sama yang berkelanjutan antara LPKA Kelas II Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik bagi anak.
Editor : Zunardi



