Perawang, Detikriaunews.com – Upaya pencegahan balap liar terus dilakukan jajaran Polsek Tualang, Polres Siak. Salah satunya dengan memasang spanduk himbauan keselamatan berlalu lintas di sejumlah titik strategis yang dinilai rawan terjadinya balap liar.
Kegiatan pemasangan spanduk tersebut dilaksanakan pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 15.00 WIB hingga selesai, bertempat di Jalan Raya Km 07 Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Pemasangan spanduk dipimpin langsung oleh Kanit Lantas Polsek Tualang IPTU Ch. Sinaga, S.H., M.H, bersama Bripka Ramsis. Spanduk berisi pesan-pesan himbauan ditujukan kepada masyarakat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat, serta warga sekitar wilayah hukum Polsek Tualang.
Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah _pre-emtif_ guna menekan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Melalui pemasangan spanduk ini, kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi administrasi kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya Kamseltibcarlantas, sehingga diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kecamatan Tualang dan sekitarnya.
Polsek Tualang menegaskan akan terus melakukan berbagai upaya _pre-emtif_ dan _preventif_ demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Perawang.
Editor : Zunardi



