• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Tim Gabungan Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Tertibkan 15 Rakit PETI di Sungai Tanalo

    Kamis, 11 Desember 2025, Desember 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T10:04:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com — Upaya memberantas praktik Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. Tim gabungan dari Polsek Kuantan Mudik dan Koramil 08 Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di daerah Sungai Tanalo, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik. Pukul 10.00 WIB, Kamis, (11/12/2025).


    Kegiatan ini dipimpin oleh Danramil Kuantan Mudik Kapten Inf Aplison dan didampingi oleh Kasubsektor Gunung Toar IPDA Padrianto. Tim bergerak menuju lokasi menggunakan dua unit kendaraan roda empat setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas PETI yang semakin meresahkan.


    Sekira pukul 11.00 WIB, tim gabungan tiba di lokasi yang berada di hamparan luas Sungai Tanalo. Di titik tersebut, petugas menemukan lima belas rakit PETI yang sedang beroperasi. Kondisi medan yang terbuka memudahkan para pekerja PETI untuk melarikan diri begitu mengetahui kedatangan aparat gabungan, sehingga tidak ada pelaku yang berhasil diamankan.


    Untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut, petugas kemudian melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan rakit dan peralatan PETI dengan cara dirusak dan dibakar di tempat, agar tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rakit berhasil dimusnahkan, sementara tidak ditemukan barang bukti tambahan yang bisa diamankan karena pekerja telah melarikan diri.


    Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M H, melalui Kapolsek Kuantan Mudik, IPTU Ridwan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polres Kuansing bersama TNI dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas setiap bentuk kegiatan pertambangan ilegal. Ia mengapresiasi laporan masyarakat serta respon cepat tim gabungan di lapangan.


    Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan segera melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya.


    Dengan adanya tindakan penertiban ini, Polres Kuansing menegaskan kesiapan dan komitmen untuk terus melakukan operasi secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari aktivitas pertambangan ilegal." Pungkas Kapolsek.


    Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini