• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Siak Hulu Tegas,Sawmill Ilegal Tutup, Kapolres Kampar Perintah Awasi Terus, Tak Ada Toleransi'!

    Kamis, 18 Desember 2025, Desember 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-18T11:03:34Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SIAK HULU, Detikriaunews.com - Polsek Siak Hulu menegaskan bahwa aktivitas sawmill yang diduga ilegal di wilayah Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, saat ini dalam kondisi tutup. Pernyataan ini disampaikan menyusul sidak yang dilakukan aparat kepolisian beberapa hari lalu.

     

    Kapolsek Siak Hulu, Kompol Hendra Setiawan, S.H., menjelaskan bahwa sidak digelar pada Sabtu, (12/12/2025), sekitar pukul 10.00 WIB. Sidak dipimpin langsung oleh Kapolsek, didampingi Kanit Reskrim AKP Jonera Putra, S.H., serta Tim Opsnal Polsek Siak Hulu.

     

    “Hasil sidak dan pemantauan lanjutan menunjukkan bahwa sawmill yang dimaksud tidak beroperasi. Hingga hari ini, (17/12/2025), kondisi di lapangan masih tutup,” kata Kompol Hendra.

     

    Ia menegaskan, Polsek Siak Hulu akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan. Setiap aktivitas usaha yang melanggar hukum tidak akan ditolerir.

     

    Selain itu, arahan langsung dari Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan S., pada hari Jumat (18/12/2025) menekankan agar seluruh jajaran Polsek tetap konsisten dalam pengawasan. Kapolres meminta agar setiap sidak didokumentasikan secara jelas dan dilaporkan secara berkala, sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada publik.

     

    “Kami akan terus melakukan monitoring. Jika ditemukan aktivitas ilegal, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Hendra.

     

    Dengan langkah ini, aparat kepolisian memastikan bahwa pengawasan di wilayah Siak Hulu tidak berhenti hanya pada satu kali sidak. Dokumentasi dan pemantauan lanjutan akan menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan lingkungan maupun masyarakat.


    Editor: Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini