KUANTANSINGINGI, Detikriaunews.com – Guna menindaklanjuti informasi dugaan adanya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, jajaran Polsek Kuantan Mudik Polres Kuantan Singingi melaksanakan patroli dan pengecekan lokasi sekira pukul 15.00 WIB. Rabu (24/12/2025) .
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel Polsek Kuantan Mudik, yakni AIPTU Roni Pasla, SH, AIPDA Rieki, S.H., AIPDA Egi Yandra, dan AIPDA Sandra Pauzi, S.E.,
Patroli dan pengecekan ini dilaksanakan di daerah Vinus, Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuantan Singingi, sebagai langkah respons cepat atas adanya dugaan aktivitas PETI dengan menggunakan alat berat di wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik IPTU Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jajaran Polres Kuansing berkomitmen menindak tegas segala bentuk aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.
“Setiap informasi yang kami terima akan langsung ditindaklanjuti. Patroli dan pengecekan ini merupakan wujud komitmen kami dalam mencegah dan memberantas aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuansing,” ujar IPTU Riduan menyampaikan pesan Kapolres.
Dari hasil pengecekan di lokasi, petugas menemukan adanya bekas galian yang diduga menggunakan alat berat. Namun, saat patroli berlangsung tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan tanpa izin maupun para pelaku di lokasi tersebut.
Lebih lanjut, IPTU Riduan menambahkan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI serta diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kegiatan penambangan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan situasi kamtibmas. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan ke Polsek Kuantan Mudik agar dapat kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, tidak ada pelaku maupun barang bukti yang berhasil diamankan. Meski demikian, Polsek Kuantan Mudik akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terjadinya PETI.
Kapolres Kuansing melalui Kapolsek Kuantan Mudik menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik PETI dan akan terus melakukan upaya pencegahan serta penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan patroli dan pengecekan berjalan aman, tertib, dan situasi tetap kondusif.
Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi
Editor : Zunardi



