Perawang, Detikriaubews.com — Dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2025, personel Polsek Tualang melaksanakan kegiatan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) dan mobil Truck yang berhenti dan berjualan di atas Jembatan Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Senin ( 29/12/25) sore
Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Lantas Iptu Candra Sinaga S.H.M.H bersama personil hal ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) selama pelaksanaan Operasi Lilin, khususnya menjelang dan pasca perayaan Natal serta Tahun Baru.
Petugas mendapati sejumlah pedagang kaki lima dan Truck yang memanfaatkan badan jembatan untuk aktivitas berjualan, sehingga berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengendara maupun pedagang itu sendiri.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Tualang menyampaikan himbauan secara humanis dan persuasif, dengan mengingatkan para pedagang agar tidak berjualan di atas jembatan serta mengarahkan untuk berpindah ke lokasi yang lebih aman dan sesuai peruntukannya.
Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono.S.H.M.H melalui keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Polsek Tualang dalam mendukung suksesnya OPS Lilin Lancang Kuning 2025, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Operasi Lilin tidak hanya fokus pada pengamanan ibadah dan perayaan, tetapi juga keselamatan masyarakat pengguna jalan. Jembatan bukan tempat berjualan karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan,” tegas Kapolsek.
Polsek Tualang mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan OPS Lilin Lancang Kuning 2025 dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Editor : Zunardi



