• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kado Natal 2025: 97 Warga Binaan Rutan Siak Terima Remisi, 2 Orang Langsung Bebas

    Kamis, 25 Desember 2025, Desember 25, 2025 WIB Last Updated 2025-12-25T09:08:29Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    SIAK SRI INDRAPURA, Detikriaunews.com – Suasana penuh syukur menyelimuti Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura pada peringatan Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025). Sebanyak 97 warga binaan pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK) Natal tahun 2025, di mana dua orang di antaranya dinyatakan langsung bebas.


    Acara pemberian remisi yang dilaksanakan di Aula Rutan Siak ini dimulai pada pukul 10.00 WIB, merujuk pada Surat Dirjenpas Kemenimipas RI Nomor: PAS-UM.04.02-556. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Subseksi Pelayanan Tahanan serta Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR).

    Rangkaian acara diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi Khusus Natal Tahun 2025 yang dibacakan oleh Edi Kurniawan selaku Staf Pelayanan Tahanan. Setelah pembacaan SK, dilakukan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan narapidana oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan dengan didampingi Plh. Ka. KPR bapak arif fadillah.

    Dalam kesempatan tersebut, Kasubsi Pelayanan Tahanan, Juniarti, juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berisi pesan agar para warga binaan terus menjaga perilaku baik dan menjadikan remisi ini sebagai motivasi untuk berubah seutuhnya.


    Berdasarkan laporan resmi, seluruh penerima remisi kali ini adalah laki-laki dengan rincian sebagai berikut:

    • RK I (Pengurangan Masa Pidana): 45 orang menerima potongan 15 hari dan 50 orang menerima potongan 1 bulan.

    • RK II (Langsung Bebas): 2 orang menerima potongan 1 bulan dan langsung menghirup udara bebas hari ini.

    • Kategori Perkara: Terdiri dari 28 orang warga binaan kasus Narkotika dan 69 orang dari kasus tindak pidana Umum.

    Plh. Kepala Rutan Siak, Angki Setyo Andrianto, memastikan bahwa seluruh tahapan kegiatan, mulai dari pengeluaran narapidana dari kamar hunian pada pukul 09.00 WIB hingga selesainya acara, berjalan dengan sangat tertib.


    "Seluruh rangkaian kegiatan pemberian remisi khusus Natal ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kami berharap pemberian remisi ini menjadi suka cita nyata bagi warga binaan yang merayakan Natal," ungkap pihak Rutan dalam laporan atensinya kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenimipas Riau.

    Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan yang masih menjalani masa pidana tetap semangat mengikuti program pembinaan, sementara bagi mereka yang langsung bebas dapat kembali ke masyarakat dan memulai lembaran baru yang lebih baik.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini