• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Sosialisasi Peraturan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dan pencegahan kekerasan

    Kamis, 27 November 2025, November 27, 2025 WIB Last Updated 2025-11-27T03:48:46Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


     Bengkalis,detiikriaunews.com - Pemerintah Desa Penampi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Bengkalis Melalui Bantuan Keuangan Khusus (Dana BERMASA), bekerja sama dengan dinas terkait di tingkat kabupaten, telah melaksanakan sosialisasi intensif mengenai peraturan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kegiatan ini merupakan upaya konkret pemerintah desa untuk menekan angka kekerasan dan menciptakan lingkungan yang aman serta ramah bagi perempuan dan anak. Sosialisasi ini dihadir oleh Bhabinkbitmas Desa Penampi, Yozi dan Guru-guru KB se Desa Penampi, Kader ILP Posyandu Penampi.


    Sosialisasi yang berlangsung di Gedung Pusat Kegiatan Masyarakat Desa Penampi pada  17/11/25 ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk perwakilan ibu-ibu PKK, dan tokoh masyarakat serta perangkat desa, dan warga penampi. Narasumber utama didatangkan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Bengkalis yang memiliki keahlian di bidang tersebut.


    Penjabat Kepala Desa penampi Mohd. Ridwan dalam sambutannya, menekankan pentingnya pemahaman kolektif terhadap hak-hak perempuan dan anak. "Maraknya kasus kekerasan di berbagai daerah menjadi perhatian serius kami. Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat Desa Penampi dapat memahami hak dan kewajiban masing-masing, serta ikut serta menyelesaikan dengan cara asas kekeluargaan akan tetapi jika tidak ditemukan tindakan yang membahayakan dan indikasi kekerasan," kita membuka ruang belajar bagi Perempuan dan anak dengan dibuktikan struktur organisasi banyak di isi dengan Perempuan baik di Pemerintahan Desa maupun lembaga desa, dan keterlibatan forum anak desa Penampi diberbagai aktivitas seperti Musyawarah Desa, Musrembangdesa ujarnya.

    Pencegahan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Prosedur pelaporan dan penanganan kasus kekerasan.

    Pentingnya partisipasi perempuan dalam pembangunan desa.

    Pembentukan dan peran Forum Anak di tingkat desa.

    Dampak dan Harapan


    Kegiatan ini mendapatkan respons positif dari warga yang hadir. Para peserta aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar perlindungan hukum dan peran serta masyarakat dalam menciptakan "Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak" (DRPPA).


    Diharapkan, dengan adanya pemahaman yang merata, Desa Penampi dapat menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang setara, adil, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.(Posyantek)....( Rls/ Abdul Hamid)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini