• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polsek Kampar Kiri Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Gunung Mulya

    Selasa, 25 November 2025, November 25, 2025 WIB Last Updated 2025-11-25T05:44:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    GUNUNGSAHILAN, Detikriaunews.com - Dua pelaku Narkoba AD (27) dan RA (20) warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Gunung Sahilan ditangkap Polsek Kampar Kiri, pasalnya mereka terlibat peredaran Narkoba jenis sabu-sabu.


    Kedua ditangkap saat berada di Jalan Lintas Gunung Mulya pada Senin (24/11/2025) sekira pukul 20.30 Wib. "Dari penangkapan kedua berhasil barang bukti jenis sabu-sabu dengan berat bruto +-  8.05 Gram dan barang bukti lainnya,"jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar Kiri Kompol Rusyandi Zuhri Siregar, Selasa (25/11/2025.


    Kejadian ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi Narkoba di daerah Desa Gunung Sari. Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron untuk melakukan penyelidikan. 


    "Kita awalnya berpura-pura sebagai pembeli Narkoba dan melakukan transaksi di TKP dan kedua pelaku langsung kita tangkap,"ungkap Kapolsek.


    Anggota langsung melakukan penggeledahan ditemukan sabu-sabu 3 paket besar, 3 paket kecil dan timbangan digital. "Pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui mendapatkan barang haram itu mereka dapat dari DI dan GE,"terang Kompol Zuhri.


    Kemudian kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampar Kiri Untuk Proses lebih lanjut. " Hasil tes urine keduanya positif pengguna Metamphetamin," pungkas Kapolsek Kampar Kiri.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini