Bantan,detikriaunews.com - Pemerintah Desa Ulu Melaksanakan Dan Kordinasi Untuk Melaksanakan Kan Stunting Khusus nya Di Desa Ulu Pulau Dan pada Umum nya Di kabupaten Bengkalis Dan Acara ini Di hadiri Oleh, Ketua BPD Desa Ulu Pulau PLD Desa Ulu Pulau Tenaga Kesehata Desa Ulu Pulau Perangkat dan Staf Desa Ulu Pulau Kepengurisan Posyandu Desa Ulu Pulau Serta Tamu Undangan Lainnya Pada 4/7/2025.
Adapun Dengan Adanya Rembuk Stunting Ini Memiliki Dampak atau Fungsi Penting dalam upaya Penurunan Angka stunting di Desa Ulu Pulau ini. Secara umum, Kegiatan Rembuk Stunting Berfungsi sebagai forum Musyawarah bagi Kepengurusan Kedepannya serta untuk menyatukan Peran dari berbagi Pihak, mengidentifikasi masalah, merumuskan solusi, dan menyusun rencana dalam penganan stunting di Desa..( Abdul Hamid)



