BANGKINANG KOTA, Detikriaunews.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar menggelar kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Polantas tentang aturan tertib lalu lintas dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra 2025, di Ruang Pelayanan BPKB Sat Lantas Polres Kampar, Jumat (28/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya wajib pajak, tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna mencegah dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Kasat Lantas Polres Kampar AKP Wulan Afdhalia Ramdhani, bersama Iptu Sulthon Sekar Jagat., dan personel Regident Satlantas Ur. BPKB Sat Lantas Polres Kampar, memberikan materi edukasi kepada para wajib pajak yang sedang mengurus BPKB di ruang pelayanan.
"Kami berharap, melalui kegiatan Dikmas Polantas ini, para wajib pajak dapat memahami dengan jelas tentang aturan wajib berkendaraan sesuai Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, serta menumbuhkan kesadaran tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas untuk keselamatan di jalan raya," ujar Kasat Lantas AKP Wulan Afdhalia Ramdhani.
Para wajib pajak pun antusias mengikuti kegiatan Dikmas Polantas ini. Mereka mengaku mendapatkan banyak informasi baru tentang aturan lalu lintas dan pentingnya keselamatan di jalan raya.
Dengan adanya kegiatan Dikmas Polantas ini, diharapkan dapat terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif dan aman di wilayah hukum Polres Kampar.
Editor : Zunardi



