• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Menuju Pelayanan Publik Berintegritas, Lapas Pasir Pangarayan Dinilai Ombudsman RI

    Selasa, 11 November 2025, November 11, 2025 WIB Last Updated 2025-11-11T11:25:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Pasir Pengaraian, Detikriaunews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasir Pangarayan menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau pada Selasa (11/11/2025). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka kegiatan “Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025”, yang bertujuan untuk menilai sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Lapas Pasir Pangarayan telah sesuai dengan standar pelayanan dan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.


    Dalam kunjungan tersebut, Tim Ombudsman melakukan peninjauan langsung terhadap fasilitas pelayanan publik di lingkungan Lapas, seperti area layanan kunjungan, ruang informasi, serta sarana prasarana pendukung lainnya. Selain itu, tim juga melakukan wawancara dengan jajaran pegawai yang bertugas di bidang pelayanan publik untuk mengetahui mekanisme kerja, kendala yang dihadapi, dan upaya peningkatan kualitas pelayanan.


    Sebagai bagian dari metode penilaian, wawancara acak juga dilakukan terhadap pengunjung Lapas guna memperoleh gambaran langsung mengenai tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.


    Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan, Efendi Parlindungan Purba, yang pada kesempatan tersebut diwakili oleh Kasubag Tata Usaha, Suharno, menyampaikan apresiasi atas kegiatan penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI.


    “Kami menyambut baik kedatangan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin optimal. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Suharno mewakili Kalapas Efendi Parlindungan Purba.


    Sementara itu, perwakilan Tim Ombudsman RI Provinsi Riau menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan keterbukaan pihak Lapas Pasir Pangarayan selama proses penilaian berlangsung.


    “Kami mengapresiasi respon positif dari jajaran Lapas Pasir Pangarayan yang telah menerima tim kami dengan terbuka. Tujuan dari kegiatan ini bukan semata untuk menilai, tetapi juga memberikan masukan konstruktif agar pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan semakin baik, berintegritas, dan bebas dari praktik maladministrasi,” ujar salah satu anggota Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau.


    Kegiatan penilaian ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman RI untuk mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, termasuk lembaga pemasyarakatan, agar mampu memenuhi hak-hak masyarakat dengan profesional dan berkeadilan.


    Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hasil penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI dapat menjadi tolok ukur objektif dalam menilai kinerja pelayanan publik di Lapas Pasir Pangarayan serta menjadi dorongan untuk terus meningkatkan mutu pelayanan yang humanis dan berintegritas.


    (Humas/FR)


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini