Pekanbaru, Detikriaunews.com — Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Pekanbaru, petugas melaksanakan razia rutin pada Senin (24/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Wasgakin, didampingi Kasubsi Administrasi Wasgakin, Staf Wasgakin, Regu Pengawas, Serta pegawai CPNS.
Razia dilakukan secara menyeluruh di kamar hunian anak binaan, dengan fokus pemeriksaan pada barang-barang yang berpotensi disalahgunakan atau tidak sesuai dengan tata tertib yang berlaku.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan, berupa 1 buah sendok stainless dan 2 patahan sikat gigi yang berpotensi dimodifikasi menjadi benda berbahaya.
Kasi Wasgakin LPKA Kelas II Pekanbaru menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LPKA dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Razia rutin ini merupakan langkah preventif agar tidak ada potensi pelanggaran atau penyalahgunaan barang dalam kamar hunian. Temuan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk terus memperketat pengawasan,” ujarnya.
Seluruh barang temuan telah diamankan sebagai barang sitaan sesuai prosedur. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada anak binaan terkait pentingnya mematuhi aturan serta menjaga lingkungan agar tetap aman.
LPKA Kelas II Pekanbaru berkomitmen untuk terus melakukan kegiatan serupa secara berkala guna menjaga situasi yang kondusif serta mendukung jalannya proses pembinaan.
Editor : Zunardi



